Salah Kaprahnya Penggunaan Bahasa Indonesia Di Media Sosial
Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu fungsi media sosial adalah untuk mengekpresikan diri dan mengungkapkan diri. Dalam bermedia sosial kita selalu melibatkan bahasa sebagai alat komunikasi untuk berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Saat ini kecenderungan pengguna media sosial adalah menggunakan singkatan dan tanda baca maupun bahasa campuran (bahasa Indonesia digabung dengan bahasa asing) ini adalah salah satu usaha mereka untuk menarik perhatian pengguna media sosial yang lain. Harapannya hal tersebut bisa meningkatkan pengikut atau followernya.
Akan tetapi penggunaan bahasa campuran seperti di atas tidak bagus dipandang dari segi kebanggaan suatu bangsa dan tidak benar dipandang dari segi kebahasaan. Agar pemakai media sosial dapat dijadikan teladan dan dihormati orang lain terutama orang asing, pemakaian bahasa campuran tersebut harus diubah dan diperbaiki sesuai dengan kaidah ragam bahasa yang baku.
Dan yang perlu diingat, bagi siapapun yang mengucapkan atau
membuat pernyataan menyinggung melalui media sosial, tak menutup kemungkinan
akan dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang - undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE). Nah hal ini tidak mau terjadi kepada anda kan? so
berhati - hatilah saat bermedia sosial.