Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Salah Kaprahnya Penggunaan Bahasa Indonesia Di Media Sosial

Jika kita perhatikan sekarang ini, banyak yang salah kaprah dalam penggunaan bahasa Indonesia di media sosial atau medsos seperti Twitter, Facebook, dan Instagram yang cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang banyak singkatan, angka, tanda baca berlebih, bahasa alay, dan yang menyinggung SARA. Salah kaprah ini berarti kesalahan yang umum sekali sehingga seseorang tidak sadar melakukan suatu kesalahan.

Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu fungsi media sosial adalah untuk mengekpresikan diri dan mengungkapkan diri. Dalam bermedia sosial kita selalu melibatkan bahasa sebagai alat komunikasi untuk berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Saat ini kecenderungan pengguna media sosial adalah menggunakan singkatan dan tanda baca maupun bahasa campuran (bahasa Indonesia digabung dengan bahasa asing) ini adalah salah satu usaha mereka untuk menarik perhatian pengguna media sosial yang lain. Harapannya hal tersebut bisa meningkatkan pengikut atau followernya.  

Akan tetapi penggunaan bahasa campuran seperti di atas tidak bagus dipandang dari segi kebanggaan suatu bangsa dan tidak benar dipandang dari segi kebahasaan. Agar pemakai media sosial dapat dijadikan teladan dan dihormati orang lain terutama orang asing, pemakaian bahasa campuran tersebut harus diubah dan diperbaiki sesuai dengan kaidah ragam bahasa yang baku.

 Terkait masih adanya unggahan di media sosial yang menyinggung SARA, didalam berkomunikasi diharapkan kita harus tetap menjaga sopan santun dan mentaati norma norma sosial didalam masyarakat. Pada titik ini juga diharapkan ada peran kontrol sosial dari pengguna media sosial yang lain, yaitu berusaha menasehati dan memberitahu agar si pelanggar tersebut berperilaku lebih baik sesuai dengan norma yang dikehendaki didalam masyarakat, tentunya teguran ini harus menggunakan tata bahasa yang baik dan sopan supaya tidak menimbulkan konflik baru dengan orang yang kita tegur.  Jika hal ini dapat diterapkan oleh semua pengguna media sosial, maka fungsi bahasa sebagai kontrol sosial di media sosial masih berfungsi dengan baik.

Dan yang perlu diingat, bagi siapapun yang mengucapkan atau membuat pernyataan menyinggung melalui media sosial, tak menutup kemungkinan akan dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nah hal ini tidak mau terjadi kepada anda kan? so berhati - hatilah saat bermedia sosial.