Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Sih Arti Tabungan?

Tabungan Anak
Hai.. tentunya sebelum membahas secara detail tentang apa itu Tabungan Anak, ada baiknya kita tengok dulu pengertian tabungan. Pengertian Tabungan itu sendiri sebenarnya apa sih? Tabungan menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Arti dari Syarat - syarat penarikan tertentu  adalah harus sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat antara bank dengan si penabung. Selain itu harus sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Kemudian dalam hal sarana atau alat penarikan juga tergantung dengan perjanjian antara keduanya yaitu pihak bank dan si penabung.


Untuk memahami paragraf kedua, penulis mencoba untuk menjabarkannya. Syarat penarikan, tentunya secara rinci tiap bank berbeda - beda. Tetapi secara mudahnya, ambillah contoh, seandainya kita mau mengambil uang tabungan tentunya harus tersedia saldo di tabungan kita, pengambilan harus dilakukan oleh yang berhak yaitu pemilik rekening, atau apa yang harus dilakukan jika pengambilan akan dilakukan oleh orang lain, dll.

Sedangkan jenis alat penarikan yang dimaksud adalah pihak bank akan mengeluarkan media atau alat untuk digunakan oleh nasabah untuk mengambil uangnya. Alat - alat tersebut bisa berupa : Buku Tabungan, Slip Pengambilan, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll).

Nah, secara umum tujuan masyarakat menabung adalah : menyisihkan sebagian hasil pendapatannya untuk dikumpulkan sebagai cadangan di hari depan dan sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu atau perusahaan. (Dirangkai dari berbagai sumber)
 
 


Posting Komentar untuk "Apa Sih Arti Tabungan?"